0
detail berita
Ilustrasi
CALIFORNIA - Research In Motion (RIM) harus membayar USD65 juta atau sekira Rp626 miliar lebih kepada Nokia sebagai bentuk kesepakatan paten. Dengan begitu, perusahaan asal Finlandia tersebut tidak lagi ngotot untuk meminta larangan pejualan dari produk BlackBerry di sejumlah negara.

Dilansir dari AllThingsD, Sabtu (29/12/2012), RIM akhirnya dapat menggunakan teknologi konektivitas WiFi untuk perangkat smartphone-nya pasca membayar sejumlah biaya ke Nokia. Perusahaan asal Kanada itu mengatakan, telah memasukan pembayaran tersebut ke dalam belanja fiskal kuartal tiga 2013.

Produsen BlackBerry ini dipaksa untuk membayar denda terhadap penggunaan teknologi pada perangkat masa depannya. Tidak diketahui berapa angka pastinya, namun spekulasi yang berkembang mengungkapkan bahwa RIM diharuskan membayar USD2 hingga USD5 per handset terhadap penggunaan teknologi tersebut.

Berita kasus paten yang melibatkan RIM ini muncul saat persiapan peluncuran perangkat baru yang berjalan pada sistem operasi teranyar yakni BlackBerry 10. Peluncuran tersebut dinilai sejumlah pihak sebagai momentum terakhir bagi perusahaan untuk bangkit dari keterpurukan.

Diketahui, dalam laporan keuangan terbaru, RIM mencatatkan keuntungan sebesar USD9 juta. Angka ini menurun tajam dari periode yang sama tahun lalu dengan membukukan laba USD265 juta.  (fmh)

Post a Comment

 
Top