0
Kamis, 14 Maret 2013 20:02 wib
detail berita
Polisi Pelatihan Call Center 110/Foto: Nurul Arifin-Okezone
SURABAYA - Call Center 110 milik Kepolisian dipastikan tidak terjadi overload. Pasalnya, aplikasi yang digunakan oleh PT Telkom Indonesia Tbk (Telkom) mampu menerima panggilan sebanyak 300 Call Current.

"Jumlah tersebut akan ditambah karena melihat situasi dan kondisi yang ada. Saat ini Call Current-nya bisa mencapai 300 panggilan. Artinya, pada detik yang sama bisa menampung 300 panggilan tanpa terjadi kegagalan," kata General Manager Telkom Witel Surabaya-Madura (Suramadu) Susatyo di sela-sela pelatihan Call Center 110 di kantor Telkom Jawa Timur, Jalan Ketintang, Surabaya, Kamis (14/3/2013).

Pusat pelaporan ini memang sudah tersentra di Mabes Polri yang di garap oleh Telkom. Infrastruktur itu juga disediakan di sejumlah Polres lainnya. Infrastrukutur tersebut hadir dengan penyediaan aplikasi, database, recording serta kemudahan akses dari operator lainnya. Di markas Call Center yang berada di Mabes itu terdapat 100 agent dan ada Level I, Level II hingga pengaduan masyarakat ini didistribusikan ke Polres-Polres di Indonesia.

Satyo juga menyebut, sejak diluncurkan pada akhir Januari 2013 lalu, Call center 110 sudah terdapat 19 ribu call. Jumlah tersebut masih banyak dan Telkom bersama jajaran polisi akan melakukan sosialisai ke masyarakat.

"Kami juga berharap agar masyarakat lebih tahu dan memanfaatkan call center ini dengan baik. Sehingga pelayanan Polisi kepada masyarakat lebih optimal," jelasnya.

satyo juga menjelaskan, pedekatan komunitas yang dilakukan oleh Telkom diakui lebih mengena untuk mensosialisasikan kebutuhan masyarakat Indonesia. Pemetaan akses teknologi informasi sangat tepat untuk menyongsong kebutuhan menuju indonesia digital (IDN). IDN ini secepatnya mampu meberikan manfaat untuk percepatan pertumbuhan ekonomi yang dibutuhkan generasi mendatang. (fmh)

Post a Comment

 
Top